baca surat kabar PT. Kereta Api Indonesia (Persero) akan melarang aktifitas pedagang yang berdagang di atas kereta dan di lingkungan stasiun. tujuan nya saya yakin bagus dan demi ketertiban dan kenyamanan pengguna kereta. namun apakah PT. Kereta Api Indonesia (Persero) dalam hal ini petugas dapat bertindak tegas ! jangan sampai kebijakannya mencla mencle alias tidak konsisten !
sampai sampai pedagang di daerah jawa tengah kalau tidak salah di pwt mengadu ke anggota DPRD jawa tengah agar PT. Kereta Api Indonesia (Persero) membatalkan kebijakan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar