Halaman

Senin, 16 Januari 2012

Per 9 Januari, Karcis KA Dibuat Mirip Tiket Pesawat

JAKARTA - Untuk meningkatkan layanan kepada pengguna jasa kereta api dan membatasi ruang gerak calo karcis, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan aturan penulisan nama ditiap karcis KA pada saat pemesanan.

“Pemberlakuan sistem tersebut akan efektif per 9 Januari 2012 pada kereta-kereta jarak jauh dan menengah,” ujar Senior Manager Humas PT. Kereta Api Indonesia (Persero) (Persero) Daop 1 Jakarta, Mateta Rijalulhaq dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat (6/1/2012).

Aturan penulisan nama di karcis saat reservasi mirip seperti ketentuan dalam pemesanan tiket pesawat terbang. Mateta menjelaskan, pelayanan pemesanan karcis KA komersial jarak jauh dan menengah baru akan diberikan apabila calon penumpang telah mengisi nama dan nomor kartu identitas (KTP/SIM/Paspor). Namun saat pelayanan penjualan langsung (go-show) pada KA komersial jarak jauh dan menengah hanya mengisi nama sesuai dengan kartu identitas calon penumpang.

Sementara itu, pelayanan pemesanan dan penjualan langsung (go-show) untuk KA ekonomi non komersial jarak jauh dan menengah diminta mengisi nama sesuai dengan kartu identitas calon penumpang saja.

Mateta menambahkan, bagi calon penumpang yang tidak memiliki kartu identitas resmi dapat mempergunakan kartu identitas lainnya, contoh kartu pelajar. Sedangkan untuk calon penumpang anak-anak maka hanya mengisi nama anak yang bersangkutan.

“Kami berharap masyarakat turut serta mendukung dan melaksanakan aturan yang diberlakukan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) dalam memesan tiket. Sehingga, tidak ada alasan upaya ini hanya untuk mempersulit calon penumpang dalam mendapatkan tiket KA. Upaya ini semata-mata untuk memberikan layanan terbaik kepada penguna jasa kereta api khususnya membatasi ruang gerak calo karcis KA” pintanya.

Sebelum menerbitkan aturan ini, PT. Kereta Api Indonesia (Persero) (Persero) telah memberlakukan sistem penjualan tiket KA sesuai dengan kapasitas penumpang pada kereta klas ekonomi jarak jauh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar