Halaman

Minggu, 01 April 2012

PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Kehilangan 2 Gerbong Kunonya

Polisi Selidiki Raibnya Dua Gerbong KA Kuno
SOLO (KRjogja.com) - Jajaran Polresta Solo hingga kini masih menyelidiki kasus raibnya dua unit gerbong kereta api kuno yang telah didaftarkan sebagai benda cagar budaya koleksi langka PT Kereta Api Indonesia (KAI) dari tempat penyimpanannya di Terminal Peti Kemas Stasiun Jebres Solo, Rabu (14/3). Polisi yang dilapori oleh PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Daops VI Yogyakarta menduga adanya oknum orang dalam yang terlibat terkait hilangnya gerbong kereta api terbuat dari kayu buatan tahun 1893 peninggalan dari Nederlandsch Indische Spoorweg Maatschappij, perusahaan transportasi kereta api pada jaman penjajahan Belanda.

Kapolresta Solo Kombes Pol Adjima’in Rabu (14/3) kepada wartawan mengatakan akan menindaklanjuti kasus pencurian dua unit gerbong kereta api kuna itu. “Kasus itu masih diselidiki,” ujarnya.

Informasi yang dihimpun KRjogja.com, menyebutkan raibnya dua gerbong kayu kuna itu diketahui justru ketika koleksi yang telah didaftarkan sebagai benda cagar budaya itu akan dipindahkan ke tempat yang lebih aman yakni di museum kereta api Ambarawa. Jhohanes Marbun Koordinator Masyarakat Advokasi Warisan Budaya (Madya) ketika dihubungi KRjogja.com, Rabu (14/3) petang mengatakan pihaknya sebagai lembaga swadaya masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap warisan heritage khususnya kereta api sangat menyayangkan ada upaya untuk menutupi kasus dicurinya dua gerbong kuno itu.

“Saya punya dokumennya kalau gerbong kereta kayu buatan tahun 1893 terdaftar sebagai benda cagar budaya satu gerbong dalam surat bernomor EB/KKCR/06/2009 sedang gerbong lainnya di surat bernomor EB/KKCR / 07/2009,” ujar Jhohanes Marbun .

Sementara itu secara terpisah Humas PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Daops VII Yogyakarta Eko Budiyanto, Rabu (14/3) mengatakan pihak KAI Daops VII Yogyakarta telah melaporkan kasus pencurian dua gerbong kuna itu ke polisi termasuk dugaan adanya oknum pegawai stasiun Jebres yang diduga terlibat dalam pencurian.

“Hasil penyelidikan internal ada oknum menjabat kepala depo yang terlibat, sekarang telah dicopot . Dan sanksi hukumnya kita serahkan ke pihak kepolisian,” ujar Eko Budiyanto.

Sementara sumber KRjogja.com mengatakan kepala depo di stasiun Jebres bernama Y itu menjual dua unit gerbong kuna itu ke kolektor barang antik senilai Rp 10 juta. “Padahal kalau dilihat nilai historisnya serta nilai kekunaannya gerbong itu nilainya bisa mencapai ratusan juta rupiah,” ujar Jhohanes Marbun Koordinator Masyarakat Advokasi Warisan Budaya (Madya). (Hwa)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar